Ayah Affan: Tindak yang Berbuat Aja, Tak Semua Polisi Harus Jadi Korban
Lintas77.blogspot.com, Jakarta - Zulkifli, ayah dari pengemudi ojek online Affan Kurniawan yang tewas usai dilindas kendaraan taktis di Pejompongan, Jakarta Pusat (Jakpus) meminta keadilan. Dia berharap pelaku harus ditindak.
Berikut, Affan Kurniawan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta Pusat.
Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemui pihak keluarga Affan kemarin malam. Zulkifli mengungkap pembicaraan dengan Kapolri.
"Betul (tidak ngajuin gugatan hukum), cuma kami meminta rasa keadilan aja, yang berbuat aja. Tidak semua polisi harus jadi korbannya," kata Zulkifli kepada wartawan, Jumat (29/8/2025).
"Kalau masalah pesan yaitu ada, kalau dibilang cuma dia (Kapolri) bilang Ya, bapak pikir-pikir dulu mau yang mana jalur hukum kita tuntaskan semuanya' itu aja dibilang," jelasnya.
Zulkilfi mengatakan bahwa Kapolri berjanji kepadanya akan mengusut kasus kematian Affan.
"Janji akan mengusut, seperti itu," kata Kapolri.
Propam Polri telah menangani kasus ini. Tujuh anggota polisi diamankan terkait kematian Affan.
Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap tujuh anggota Brimob yang melindas Affan Kurniawan. Ketujuhnya dinyatakan terbukti melanggar kode etik profesi Polri.
"Tujuh orang terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian," ujar Irjen Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, hari Jumat, tanggal (29/8/2025).
Dia menjamin kasus ini akan diusut tuntas. Kini tujuh orang itu ditempatkan khusus atau patsus.(Gurgur Saut)
Dikutip dari: DPW FRN Counter Berita Opinon Polri





