Kalapas Dalam Memimpin Apel Serah Terima Regu Pengamanan: Tingkatkan Kewaspadaan dan Deteksi Dini

lintas77.blogspot.com

Lintas77.blogspot.com, PEKANBARU –Apel serah terima regu pengamanan menjadi hal yang wajib dilakukan oleh seluruh Regu Pengamanan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru. Selain wajib dilaksanakan, kegiatan apel serah terima tersebut menjadi salah satu wujud penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan upaya untuk peningkatan disiplin petugas terutama Petugas Pengamanan, dihari Kamis, tanggal (08/05/2025).

Regu Pengamanan atau Regu Penjagaan memiliki peranan penting dalam menjaga keamanan, dan ketertiban di dalam Lapas. Keamanan dan ketertiban yang utama ialah keadaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di dalam Lapas yang aman dan kondusif.

Dalam rangka memperkuat tugas dan fungsi Regu Pengamanan, Kepala Lapas Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong memimpin langsung apel serah terima regu pengamanan yang juga dihadiri seluruh jajaran Seksi Administrasi Keamanan, dan Ketertiban (Kamtib) dan Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP). Dalam arahannya, Kalapas menekankan untuk terus meningkatkan deteksi dini dan kontrol keliling dalam mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban.

“Terus tingkatkan deteksi dini dan laksanakan tugas sesuai dengan Standart Operasional Prosedur (SOP) yang ada, kita tetap waspada dan kedepankan pendekatan persuasif kepada warga binaan. Tak kalah penting juga, meningkatkan intensitas kontrol keliling blok hunian maupun lingkungan luar Lapas. Tugas kita memang berat, tapi saya yakin bila kita bersama-sama pasti bisa menjalankan tugas dengan aman dan kondusif," ungkap Erwin.

Regu Pengamanan bertanggung jawab untuk selalu mengontrol keadaan, dan jumlah WBP. Kontrol dan pengawasan menjadi kunci yang utama dalam menjaga keamanan, serta ketertiban. Sehingga, wajib dilaksanakan apel serah terima tugas, dan apel penghuni secara berkala.

Seluruh piket dari tiap-tiap regu jaga mengikuti jalannya prosesi ini, adapun fungsi dari apel serah terima tugas adalah pelimpahan tanggung jawab anggota penjagaan dari petugas jaga lama kepada petugas jaga baru. Di samping itu piket lama akan menyampaikan kepada petugas piket baru, tentang kelengkapan barang inventaris, maupun menyampaikan kejadian-kejadian dan perkara yang ditangani oleh petugas jaga sebelumnya.(Gurgur Saut)

Postingan Populer