Presiden Prabowo Berikan Peringatan Keras kepada Jenderal TNI, Polri, Mantan Jenderal Beikingi Penambangan Ilegal (Peti).
Lintas77.blogspot.com, Jakarta – Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto berikan peringatan keras kepada oknum maupun mantan Jenderal Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (Polri) yang diduga melindungi atau menjadi beking aktivitas Pertambangan Ilegal (peti). Dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, pada Jumat, tanggal (15/8/2025).
Presiden menegaskan, tidak ada seorang pun yang akan lolos dari jerat hukum apabila terbukti memberikan perlindungan terhadap praktik tambang ilegal.
“Saya beri peringatan, apakah ada orang-orang besar, jenderal-jenderal dari manapun, baik Jenderal TNI, Polisi, maupun mantan Jenderal tidak ada alasan, kami akan bertindak atas nama rakyat,” tegas Presiden Prabowo.
Menanggapi pernyataan tegas tersebut, Ketua Umum Fast Respon Nasional (FRN), Agus Flores, angkat bicara. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Presiden untuk memberantas mafia tambang Ilegal.
“Pernyataan Presiden adalah alarm keras bagi oknum aparat. Negara tidak boleh kalah oleh mafia tambang. FRN siap berada di garis depan mengawal kebijakan Presiden, agar sumber daya alam benar-benar untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir oknum,” tegas Agus Flores.
Agus juga menambahkan, FRN mendukung penuh penegakan hukum tanpa pandang bulu sebagaimana ditegaskan Presiden.
“Siapapun yang terbukti melindungi tambang ilegal harus diproses hukum. Tidak ada kompromi,” pungkasnya.(Gurgur Saut)