Polres Pelalawan Laksanakan Operasi Pekat di lokalisasi dan 9 Cafe Ilegal

lintas77.blogspot.com

Lintas77.bkogspot.com, Pelalawan - Polres Pelalawan melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Lokalisasi Sawitan Desa Pesaguan Kec. Pkl. Lesung Kab. Pelalawan dan 9 Kafe ilegal  pada hari Senin, tanggal (11/8/ 2025).

Giat ini di pimpin langsung oleh Camat Pkl. Lesung, Abdul Ghafur, S.H., dan Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Pkl. Lesung yang diwakilkan oleh Ps. Kanit Intelkam Polsek Pkl. Lesung Aipda, Dafit Ismadi Can, S.H.

Kegiatan Operasi Pekat  kata Kapolres Pelalawan AKBP, John Louis Letedara S.I.K., yang dilaksanakan oleh Polsek Pangkalam Lesung, dihadiri oleh Kabid PPUD Pol PP Kab. Pelalawan, Rahmadani Kamal, S.Sos., M.H., Kabid Trantibum Pol PP Kab. Pelalawan, Yandi, S.Sos., Kepala Desa Pesaguan Nurhadison.

Personil yang terlibat dalam operasi ini termasuk Bhabinkamtibmas Desa Pesaguan Aipda M.D. Lubis, perangkat Desa Pesaguan, Ketua Karang Taruna Desa Pesaguan, Haris, serta personil Polsek dan Sat Pol PP Kab. Pelalawan.

Dalam operasi tersebut, Menanggapi keluhan Masyarakat, selanjutnya personil melakukan pembongkaran paksa terhadap 9 cafe yang beroperasi di Lokalisasi Sawitan.

Hasil operasi menunjukkan adanya penyitaan minuman bir beralkhol rendah, anggur merah tergolong beralkohol tinggi, anggur hijau, minuman lainnya, peralatan seperti speaker, dan lampu kelap-kelip dari 9 cafe tersebut.

Cafe SATU ditemukan memiliki 12 botol Bir Bintang, 6 botol Anggur Merah, 7 botol Anggur Hijau, dan lain-lain.

Semua barang yang disita dibawa langsung ke Kantor Sat Pol PP Kab. Pelalawan.

Pelaksanaan Giat Operasi Pekat berakhir sekira pukul 18.30 Wib dengan situasi yang aman dan kondusif.

Kebersamaan Camat pangkalan Lesung.  Kapolsek, dan Sat Pol PP menunjukkan komitmen dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Kab. Pelalawan.

Hasil operasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat di Kec. Pkl. Lesung.(Gurgur Saut)