Bareskrim Tahan Direktur PT SHC Terkait Sianida Ilegal 20 Kontainer

lintas77.blogspot.com

Lintas77.blogspot.com, Jakarta -- Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menahan "SE" selaku Direktur PT SHC, terkait penjualan sianida ilegal sebanyak 20 kontainer di Surabaya, Jawa Timur. SE ditahan usai mengimpor, dan mendistribusikan sianida dengan izin perusahaan lain.

Berikut, Brigjen Pol. Nunung mengungkapkan, hanya ada dua perusahaan yang sudah ditunjuk oleh pemerintah, dan salah satunya merupakan BUMN memiliki izin impor sianida. Kedua perusahaan itu adalah PT. PPI dan PT. Sarinah.

Dijelaskan Brigjen Pol. Nunung, impor sianida juga harus disertakan izin dari Kementerian Perdagangan.

Selanjutnya, Menurut Brigjen Pol. Nunung, tim penyidik akan melakukan pengembangan dengan menelusuri suplier sianida itu. Diketahui, suplier tersebut berada di daerah Indonesia timur.

"Hari ini, kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan hari ini juga kita lakukan penahanan. Kegiatan pengungkapan sianida ini diduga diimpor secara atau didistribusikan secara ilegal," jelas Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin di Mabes Polri, Rabu (14/5/25).

"Kita juga akan mengembangkan ini kepada para penerima atau supplier. Supplier-nya ini sebagian besar berada di daerah Indonesia Timur, khususnya di Sulawesi Utara, di Gorontalo, di Sulteng, dan daerah Kalimantan Tengah," ungkap Brigjen Pol. Nunung.(Gurgur Saut)

Postingan Populer